TARAKAN, KLIKSATUnews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam melawan kejahatan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar kegiatan Ikrar Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Bersinar, di Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (17/12).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI memaknai kegiatan ini sebagai kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya peredaran gelap narkotika. Apalagi terbujuk rayuan dari para bandar narkoba yang memanfaatkan kemiskinan sebagai alat.
“Ini bukan sekedar ikrar tapi merupakan komitmen, merupakan kesadaran Kita bersama, masyarakat Selumit Pantai ini menjadi perwakilan suara hati dan sikap batin daripada seluruh masyarakat Kota Tarakan, masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.
Kegiatan Ikrar Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, aparat keamanan, dan perwakilan instansi di Kalimantan Utara. Di kesempatan ini pula masyarakat di Selumit Pantai bersama-sama mendeklarasikan ikrar untuk berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungannya.
Selain pembacaan ikrar, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan Bersinar, serta pemberian 500 paket sembako kepada masyarakat.
Usai acara, Kepala BNN RI beserta rombongan mengitari ‘Kampung Narkoba’ di Selumit Pantai, Tarakan Tengah, melihat masyarakat yang hidup di kampung tersebut.
Kalimantan Utara, khususnya kawasan Selumit Pantai, dipilih sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam program lingkungan bersinar karena tingginya potensi peredaran narkoba di daerah pesisir. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dan berperan sebagai benteng pertahanan pertama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. (**)