Sejumlah berita kriminal  kanal Metro ANTARA pada Rabu (18/9) yang masih layak dibaca pada hari ini mulai dari korban perundungan Binus School mengalami memar pada pipi hingga peluncuran “Gembok Kamtibmas”  yang merupakan program pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

1. Bos perusahaan animasi di Menteng sudah tinggalkan Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan bahwa bos perusahaan “game art” dan animasi berinisial KCL yang berkantor di Menteng, Jakarta Pusat, sudah meninggalkan Indonesia beberapa hari lalu.

“Ada informasi diterima oleh Kasat Reskrim bahwa sekitar 29 Agustus 2024 terlapor sudah terdata meninggalkan Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

2. Polisi dalami kelalaian pada kasus anak jatuh dari lantai 8 apartemen

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami dugaan kelalaian pada kasus tewasnya anak akibat jatuh dari lantai 8 ke area parkir apartemen di kawasan Kelapa Indah, Tangerang, Banten, pada Senin (16/9) malam.

“Masih dilakukan pendalaman apakah ada dugaan kelalaian atau peristiwanya oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

3. Korban perundungan Binus School pipinya memar

Jakarta (ANTARA) – Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait.

“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas tiga centimeter (cm), teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal​, di Jakarta, Rabu.

4. Korban pengeroyokan jual beli mobil laporkan penjual ke polisi

Jakarta (ANTARA) – Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.

“Hari ini kita laporkan siapa saja yang melakukan pengeroyokan kepada korban. Korban pun telah divisum. Yang kita laporkan Pasal 378 tentang penipuan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata juru bicara korban, Sultoni saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

5. “Gembok Kamtibmas” untuk tekan angka curanmor di Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian meluncurkan program “Gembok Kamtibmas” sebagai upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi di Jakarta Barat.

“Program ini kami laksanakan sebagai bentuk respons atas keluhan warga yang kerap kehilangan motor,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4343583/kriminal-kemarin-korban-perundungan-hingga-program-cegah-curanmor